Makalah Pembagian Hadist Di Tinjau Dari Terputus Dan Bersambungnya Sanad

Bagi kaum Muslimin, hadits diyakini sebagai sumber hukum pokok setelah alQur‟an. Ia adalah salah satu sumber tasyri‟ penting dalam Islam. Urgensinya semakin nyata melalui fungsi-fungsi yang dijalankannya sebagai penjelas dan penafsir al-Qur‟an, bahkan juga sebagai penetap hukum yang independen sebagaimana al-Qur‟an sendiri. Ini terkait dengan tugas Rasulullah shallallahu „alaihi wa sallam sebagai pembawa risalah dan sekaligus menjelaskan apa yang terkandung di dalamnya.
Berdasar hal ini umat Islam meyakini bahwa al-Qur‟an dan hadits merupakan sumber hukum Islam yang tidak bisa dipisahkan dalam kepentingan istidlal dan dipandang sebagai sumber pokok yang satu, yaitu nash. Keduanya saling menopang secara sempurna dalam menjelaskan syari’ah.
Dalam konteks ini Imam Syatibi berkata: “Di dalam istinbath hukum, tidak seyogyanya hanya membatasi dengan memakai dalil al-Qur‟an saja, tanpa memperhatikan penjabaran (syarah) dan penjelasan (bayan), yaitu al-Hadits. Sebab di dalam al-Qur‟an terdapat banyak hal-hal yang masih global seperti keterangan tentang shalat, zakat, haji, puasa dan lain sebagainya, sehingga tidak ada jalan lain kecuali menengok keterangan hadits.”
Kendati demikian, keberadaan hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan al-Quran yang sejak awal mendapat perhatian secara khusus, baik dari Rasulullah SAW maupun para sahabat, berkaitan dengan penulisannya. Bahkan secara resmi kodifikasi itu kemudian dilakukan sejak masa khalifah Abu Bakar alShiddiq yang dilanjutkan dengan Utsman bin Affan yang waktunya relatif dekat dengan masa Rasulullah.
Namun hal itu bukan berarti Rasulullah tidak punya kepedulian terhadap hadits. Beliau secara khusus telah memberikan anjuran untuk menghafalkan al- Hadits serta menyampaikannya pada orang lain.

Makalah Pembagian Hadist Di Tinjau Dari Terputus  Dan Bersambungnya Sanad

 
 
 

PREVIEW

 
 

Download File Format

Word Docx …..PDF File

 
 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *