Istilah Fawatih as-Suwar terdiri dari dua kata yaitu fawatih dan as-suwar. Fawatih merupakan jamak dari fatihah yang berarti pembuka. Sedangkan as-suwar adalah jamak dari surah, yang berarti surah, dan as-suwar bermakna surah-surah. Dengan demikian, istilah fawatih as-suwar secara harfiah berarti “pembuka surah-surah”. Berdasarkan makna harfiah tersebut, maka secara istilah fawatih as-suwar berarti suatu ilmu yang mengkaji tentang bentuk-bentuk huruf, kata, atau kalimat permulaan surah-surah al-Qur’an.
Dari segi makna bahasa, fawatih as-suwar berarti pembukaan-pembukaan surah karena posisinya yang mengawali perjalanan teks-teks setiap surah. Bila sebuah surah dimulai oleh huruf-huruf hijaiyah, huruf itu biasa dinamakan ahraf muqatta’ah (huruf-huruf yang terpisah) karena posisi huruf tersebut cenderung “menyendiri”, tidak bergabung untuk membentuk sebuah kalimat secara kebahasaan. Namun, segi pembacaannya tidak berbeda dari lafaz yang diucapkan pada huruf hijaiyah.
Fawatih as-suwar adalah kalimat-kalimat yang dipakai untuk pembukaan surah-surah, ia merupakan bagian dari ayat mutasyabihat. Karena ia bersifat mujmal, mu’awwal, dan musykil. Jadi dapat disimpulkan bahwa fawatih as-suwar adalah pembuka-pembuka surah yang mengawali sebuah surah dalam al-Qur’an.
PREVIEW
Download File Format












