Bullying atau perundungan merupakan permasalahan serius yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah, termasuk di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Bullying tidak hanya mencakup kekerasan fisik, namun juga bentuk verbal, sosial (mengucilkan), serta digital atau cyberbullying. Dampak yang ditimbulkan dari perundungan tidak hanya bersifat jangka pendek seperti luka fisik atau ketakutan, tetapi juga jangka panjang, termasuk trauma psikologis, rendahnya kepercayaan diri, penurunan prestasi akademik, bahkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan (Hikmat, Yosep, & Hernawaty, 2024). Dalam sebuah studi scoping review, ditemukan bahwa bullying pada remaja dapat menimbulkan luka psikologis yang dalam dan berkelanjutan, yang jika tidak ditangani secara tepat dapat berdampak negatif terhadap masa depan korban (Hikmat et al., 2024).
Kondisi ini diperparah oleh masih rendahnya literasi anti-bullying di kalangan siswa maupun tenaga pendidik di banyak sekolah di Indonesia. Dalam banyak kasus, tindakan perundungan sering dianggap sebagai bagian dari “candaan” atau “kebiasaan” yang tidak perlu ditindaklanjuti. Subroto (2024) dalam tinjauan sistematisnya terhadap praktik anti-bullying di sekolah-sekolah Indonesia menemukan bahwa persepsi sosial yang keliru terhadap perundungan menjadi salah satu penghambat utama dalam pencegahan yang efektif. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mengubah persepsi dan membentuk budaya sekolah yang aman dan suportif.
Pentingnya intervensi anti-bullying di sekolah juga diperkuat oleh berbagai hasil penelitian global. Sebuah meta-analisis terhadap 69 uji coba terkontrol acak (RCT) menunjukkan bahwa intervensi sekolah memiliki pengaruh yang signifikan dalam menurunkan angka perundungan serta meningkatkan kesejahteraan mental siswa (Gaffney, Farrington, & Ttofi, 2020). Intervensi ini mencakup pendekatan menyeluruh sekolah (whole-school approach), pelatihan keterampilan sosial, pembelajaran berbasis kurikulum, dan pelibatan komunitas sekolah secara aktif (Evans, Fraser, & Cotter, 2014).
Dalam konteks lokal, program sosialisasi anti-bullying sangat penting untuk diterapkan di MTS dan SMA Zainal Abidin yang berada di Desa Brani, karena sekolah merupakan tempat utama terjadinya interaksi sosial di kalangan remaja. Keberadaan program ini diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif siswa, guru, dan orang tua mengenai bahaya bullying, sekaligus membangun sistem dukungan dan pelaporan yang efektif. Sesuai dengan temuan Handayani dan Falah (2023), pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan peran guru, siswa, dan teknologi edukatif dapat meningkatkan pemahaman dan menurunkan insiden bullying di lingkungan sekolah.
Mengingat urgensi tersebut, maka dilaksanakanlah proyek sosialisasi anti-bullying ini sebagai langkah preventif dan edukatif, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa di MTS dan SMA Zainal Abidin Desa Brani.
PREVIEW
Download File Format












