Kurikulum merupakan salah satu instrumen fundamental dalam penyelenggaraan pendidikan, karena ia berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan. Kurikulum tidak hanya berisi daftar mata pelajaran, melainkan sebuah rancangan menyeluruh yang mencakup tujuan, isi, metode, serta evaluasi pendidikan. Dengan demikian, pengembangan dan pengelolaan kurikulum merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan yang menuntut dasar filosofi, psikologis, sosial, serta yuridis yang kuat.
Dalam konteks Indonesia, manajemen kurikulum tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah yang berlaku, karena kurikulum senantiasa dipengaruhi oleh perubahan politik, ekonomi, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Sejak kemerdekaan hingga kini, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1947, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga Merdeka Belajar-Kurikulum Merdeka yang dicanangkan pada 2022.
Perubahan-perubahan tersebut menunjukkan bahwa kurikulum merupakan hasil dari proses dinamis, yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan bangsa. Oleh karena itu, memahami landasan dan kebijakan manajemen kurikulum menjadi penting agar proses pendidikan dapat dijalankan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PREVIEW
Download File Format












