Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an, menjadikannya pilar penting dalam syariat. Oleh karena itu, otentisitas dan pemeliharaannya menjadi isu sentral dalam sejarah Islam. Makalah ini akan membahas perkembangan dan upaya pemeliharaan hadis yang berlangsung melalui tiga felahiran hadiase krusial.pada masa nabi Muhammad SAW. Hadis diterima langsung oleh para Sahabat melalui lisan, perbuatan, dan ketetapan Nabi SAW. Penyebarannya dilakukan secara lisan, dengan mengandalkan kekuatan hafalan (hifz) para Sahabat. Penulisan hadis pada masa ini masih terbatas dan bersifat pribadi (sahifah), karena adanya kekhawatiran Nabi SAW terhadap tercampurnya hadis dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang sedang dicatat.sedangkan pada masa sahabat wafatnya Nabi SAW, hadis mulai tersebar luas seiring dengan perluasan wilayah Islam. Periode ini ditandai dengan upaya pembatasan periwayatan (iqlal min al-riwayah) dan verifikasi ketat (tasabbut) oleh para Sahabat senior (seperti Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib). Kehati-hatian ini muncul sebagai langkah awal untuk menjaga kemurnian hadis dari potensi kekeliruan atau pemalsuan yang mulai timbul akibat perselisihan politik dan masuknya orang-orang baru ke dalam Islam.
Masa Tabi’in (generasi murid Sahabat) adalah masa kritis di mana ancaman terhadap otentisitas hadis semakin besar akibat meninggalnya para Sahabat penghafal utama dan maraknya pemalsuan hadis yang didorong oleh kelompok-kelompok politik dan sektarian. Kondisi ini mendesak Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk secara resmi memerintahkan kodifikasi (pembukuan) hadis. Ulama Tabi’in, seperti Ibnu Syihab az-Zuhri, mulai menghimpun hadis secara sistematis, melakukan perjalanan ilmiah (rihlah) untuk memverifikasi hadis, dan menekankan pentingnya sanad (rantai perawi). Pembukuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemeliharaan hadis hingga saat ini.
PREVIEW
Download File Format












