Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai pendidikan nasional (menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003). Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dikenal dengan sistem pendidikan nasional yang di laksanakan melalui tiga jalur pendidikan,yaitu: pendidika formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Jalur pendidikan yang pertama, yakni pendidikan formal merupakan sistem pendidikan persekolahan. Pendidikan formal terdiri atas tiga jenjang yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Ketigapendidikan ini masing-masing mempunyai ciri-ciri tersendiri yang dapat membedakannya satu sama lain. Pada umumnya pendidikan formal mempunyai ketentuan yang lebih ketat dari pada pendidikan nonformal. Sementara itu, pendidikan informal di kenal sebagai pendidikan yang terjadi akibat dari fungsi keluarga, media massa, acara keagamaan, partisipasi dalam organisasi, dan lain-lain.
PREVIEW
Download File Format












