Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian dari disiplin ilmu sosial perlu mendalami perubahan informasi demi tercapai nya ke unggulan kewarganegaraan yang sistematis di masa depan. Untuk tercapai nya hal ini memerlukan standar pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Pada akhirnya Pendidikan Kewarganegaraan di masa depan harus memeratakan ketersediaan dan keterjangkauan akses digital senagai model utama dalam peningkatan digital litracy warga negara.
Di indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, siswa diajarkan tentang sistem pemerintahan, struktur negara, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta bagaimana berpartisipasi dalam proses demokrasi. Mereka juga diajarkan tentang pentingnya menghormati perbedaan, memahami hak-hak dan kebebasan individu, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Download File Format












