Agama Islam agama yang realistis dan komperhensif (luas dan lengkap). Allah Swt., mewajibkan mentaati rasul-Nya dan mengikuti perintah-Nya. Rasul Saw sendiri juga menegaskan hal itu, dalam berbagai hadisnya dan dalam berbagai moment atau kesempatan. Beliau tidak hanya menegaskan kewajiban mengikuti perintah semata, tetapi juga mengisyaratkan akan munculnya pendapat sebagaian orang yang mengatakan bahwa Al Qur’an telah ada dihadapan mereka, sehingga mereka akan mengamalkannya dan mencukupkan diri dengannya. Jauh-jauh hari Nabi Saw., telah memperingatkan munculnya pemikiran seperti ini. Sebab Al-Qur’an pada umumnya turun untuk menjelaskan hukum hukum secara umum. Sedangkan hukum hukum praktis dan terperinci, memerlukan rujukan yang valid yang berasal dari sunah atau dari hadis sang Nabi. Hal ini telah diakui dalam kajian ulumul hadis (Suhartawan, B., & Hasanah, M., 2022).
Pada masa Rasulullah Saw., masih hidup hadis tidak banyak menimbulkan persoalan karena Rasulullah Saw., dipandang sebagai “shahibut tasyri” yang salah satu fungsinya menjelaskan Al-Qur’an dan menerangkan ajaran-ajaran Islam. Dengan demikian, ketika para sahabat mendapatkan persoalan sulit solusinnya, yang harus dicarikan mereka langsung menemui Rasulullah Saw., secara langsung (offline) dan mendapatakan jawaban yang valid tanpa ada keraguan (Al Munawar, 2005, 157).
Dilihat dari jarak waktu antara masa Rasulullah sebagai pemilik hadis dan masa para ulama yang membukukan hadis-hadis beliau, tentunya ada mata rantai periwayatan karena penulis yang membukukan hadis tidak semasa dengan beliau. Mereka hidup sebagai generasi setelah sahabat dan masuk kategori sebagai tabi’in atau tabi’ tabi’in. Tentunya hadis-hadis yang mereka bukukan tidak didengar secara langsung dari Rasulullah, tetapi didapat atau didengar dari para gurunya yang gurunya pun juga tidak mendengar langdung dari baginda Nabi, sehingga ada runtutan mata rantai perawi yang bersambung kepada para sahabat, dan para sahabat menerima langsung dari baginda Nabi Muhammad saw. Dalam Ilmu Hadis runtutan mata rantai para perawi yang menjadi jalur penyambung periwayatan menuju pemilik redaksi hadis, yaitu Rasulullah, matan dikenal dengan istilah sanad. Dari banyaknya para ulama yang membukukan hadis dengan jalur periwayatan mereka masing-masing, maka sebuah hadis bisa jadi memilki dua , tiga, empat, lima jalur sanad atau lebih, walaupun dalam faktanya juga ada yang hanya memiliki satu jalur sanad. Dari fakta ini, para ulama hadis melakukan pemetaan macam-macam hadis ditinjau dari kuantitas atau banyak tidaknya jalur sanad yang dimiliki (Sholeh, M. J., 2022).
PREVIEW
Download File Format

.webp)










