Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam pembentukannya. Penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, namun pada akhirnya berani untuk memproklamirkan diri menjadi sebuah bangsa dan negara yang merdeka dari penjajahan pada 17 Agustus 1945. Konsep bangsa Indonesia merujuk pada pemikiran Ernest-Renan bahwa bangsa bukan diartikan sebagai satu asal nenek moyang, tetapi merupakan satu kesatuan solidaritas atau setia kawan satu sama lain atau bangsa adalah satu jiwa atau satu asas spiritual yang tercipta oleh rasa pengorbanan yang telah dibuat oleh masa lampau yang oleh mereka telah bersedia berkorban demi masa depan generasi penerusnya.
Setelah berdirinya Bangsa dan Negara Indonesia bukan berarti tanpa adanya ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan lagi, bahkan saat ini bangsa Indonesia menghadapi permasalahan yang semakin kompleks. Demi menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang akan merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam Pancasila maka perlu diterapkan pendidikan karakter dalam Pendidikan Kurikulum Nasional melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan ini memiliki peranan yang penting yang akan mengajarkan, mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
PREVIEW
Download File Format












