Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam memenui kebutuhan hidupnya, manusia bisa melakukan interaksi dan hubungan timbal balik, salah satunya melalui kegiatan ekonomi seperti transaksi yang biasa disebut dengan jual beli. Si penjual menjual barangnya, dan si pembeli membelinya dengan menukarkan barang tersebut dengan sejumlah uang yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam transaksi ada istilahnya “penjual dan pembeli”, di zaman dulu transaksi ini dilakukan secara langsung dengan bertemunya kedua belah pihak, maka pada zaman sekarang jual beli sudah tidak terbatas pada satu orang saja,dengan penyebab adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih, dan maraknya penggunaan internet,kartu kredit,ATM , dan lain-lain, sehingga kedua belah pihak dapat bertransaksi dengan lancar.
Dalam islam, jual beli termasuk muamalah yang diperbolehkan selama dilakukan dengan sesuai syariat islam,yaitu dengan adanya kerelaan kedua belah pihak. Kejelasan barang,harga yang disepakati.
Dalam transaksi ada kosa kata dasar yang perlu kita pelajari dan pahami, agar supaya kita tidak hanya memperoleh tambahan pengetauan bahasa, tetapi juga bisa mempraktikkan bahasa tersebut dalam situasi nyata.
PREVIEW
Download File Format












