Negara adalah sebuah entitas politik yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Keberadaan negara bukanlah tanpa alasan, melainkan didorong oleh kebutuhan untuk mencapai tujuan bersama yang tidak mungkin dicapai oleh individu secara terpisah. Tujuan ini bersifat abstrak dan ideal (staatswill) yang menjadi pedoman arah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk mewujudkan tujuannya yang abstrak, negara perlu melaksanakan serangkaian peran dan tugas yang konkret, yang dikenal sebagai fungsi negara. Hubungan antara tujuan dan fungsi bersifat erat: tujuan adalah cita-cita yang ingin dicapai, sedangkan fungsi adalah mekanisme atau alat pelaksanaan untuk mencapai cita-cita tersebut. Seiring perkembangan zaman dan perubahan ideologi, baik tujuan maupun fungsi negara telah mengalami pergeseran dan variasi, melahirkan beragam teori dari para ahli kenegaraan. Oleh karena itu, penting untuk memahami secara komprehensif apa saja teori tujuan negara dan fungsi-fungsi umum yang menjadi tugas mutlak sebuah negara.
PREVIEW
Download File Format












