Hadis merupakan sumber hukum ajaran islam kedua setelah Al-Qur’an, keberadaan hadis telah mewarnai kehidupan masyarakat Islam dan menjadi kajian yang menarik untuk dibahas. Para ulama dan peneliti hadis telah berhasil mendokumentasikan hadis baik pada kalangan akademisi ataupun masayarakat yang pada akhirnya membuka peluang untuk mewujudkan sebuah disiplin ilmu, yaitu ulumul hadis.
Ulumul Hadis adalah istilah ilmu di dalam tradisi ulama hadis, pada dasarnya ulumul hadis lahi sejak dimulainya periwayatan hadis di dalam Islam, ketika Rasululllah SAW. Wafat, dan pada saat umat Islam merasakan perlunya menghimpun hadis-hadis Rasul SAW. dikarenakan adanya kekhawatiran hadis- hadis tersebut akan hilang. Para sahabat mulai giat melakukan pencatatan dan periwayatan hadis. Mereka telah memulai mempergunakan kaidah-kaidah dan metode metode tertentu dalam menerima hadis, akan tetapi mereka belumlah menuliskan kaidah-kaidah tersebut.1
Sejalan dengan perkembangan ulumul hadis, maka terdapat beberapa kalangan yang serius mengkaji hadis yang bertujuan untuk mengklasifikasikan hadis dari segi beberapa aspek. Misalnya saja, mengklasifikasikan hadis sesuai dengan kualitas hadis ditinjau dari segi sanad dan matannya. Sehingga dapat diketahui hadis yang dapat diterima (maqbul) ataupun tertolak (mardud).
Ilmu hadis pada awalnya merupakan beberapa disiplin ilmu yang berdiri masing-masing, yang membahas tentang hadis Nabi SAW. dan para perawinya. Seperti ilmu al-mursal, ilmu al-asma wa al-kuna ilmu hadis al-shahih dan lainnya. Penulisan ilmu-ilmu hadis tersebut dilakukan oleh ulama abad ketiga hijriah khususnya. Ilmu-ilmu yang yang terpisah secara parsial disebut dengan ulumul hadis, karena didalamnya masing-masing membahas tentang hadis dan perawinya. Pada masa selanjutnya ilmu yang terpisah tersebut digabung
1 Nawir Yuselem, Ulumul Hadis (Jakarta: PT Mutiara Sumber Widya, 2001),
menjadi satu dan dipandang sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Terhadap ilmu yang sudah digabungkan dan menjadi satu kesatuan tersebut tetap digunakan nama ulumul hadis, sebagaimana halnya sebelum disatukan.
Secara ideal (das sollen), setiap muslim, terutama pelajar dan akademisi, terbata semestinya memiliki pemahaman dasar mengenai ‘Ulūm al-Ḥadīṡ agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan hadis atau menerima riwayat tanpa dasar ilmiah. Namun kenyataannya (das sein), kajian ini masih sering dianggap sebagai bidang yang sulit, eksklusif, dan hanya dipahami oleh kalangan terbatas.
PREVIEW
Download File Format












