Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Kehidupan rakyat tertekan, akses pendidikan terbatas, dan kesadaran kebangsaan mulai tumbuh.
Pergerakan Nasional
Lahir organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1911), dan Jong-jong (perkumpulan pemuda daerah). Pemuda-pemuda inilah yang menyadari bahwa persatuan lebih penting daripada kedaerahan.
Kongres Pemuda II (28 Oktober 1928) Pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan Sumpah Pemuda, yang menegaskan persatuan:
1. Bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
PREVIEW
Download File Format












