Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembentukan manusia yang tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter, nilai, dan kesadaran sosial. Dalam konteks masyarakat modern yang semakin kompleks dan plural, pendidikan dituntut untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi agar mampu menciptakan suasana belajar yang adil, partisipatif, dan menghargai perbedaan. Konsep demokrasi pendidikan menjadi penting karena pendidikan bukan sekadar proses satu arah dari pendidik kepada peserta didik, melainkan proses dialogis yang memberi ruang partisipasi aktif bagi semua pihak.
Namun demikian, kondisi faktual di lapangan menunjukkan bahwa praktik pendidikan di Indonesia masih sering diwarnai pendekatan yang cenderung otoriter dan berpusat pada guru (teacher-centered). Peserta didik belum sepenuhnya diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, berargumentasi, maupun terlibat dalam pengambilan keputusan di kelas. Data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia masih mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini secara tidak langsung mencerminkan pentingnya penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini melalui sistem pendidikan, termasuk di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Demokrasi pendidikan tidak hanya terbatas pada kebebasan berpendapat, tetapi juga mencakup penerapan kelas demokratis dan kurikulum demokratis. Kelas demokratis menekankan hubungan yang setara antara guru dan peserta didik, komunikasi dua arah, serta penghargaan terhadap keberagaman. Sementara itu, kurikulum demokratis menuntut adanya fleksibilitas, relevansi dengan kebutuhan peserta didik, serta keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunannya. Jika kedua aspek ini tidak diterapkan secara optimal, maka tujuan pendidikan untuk membentuk individu yang kritis, mandiri, dan bertanggung jawab akan sulit tercapai.
Secara teoretis, konsep demokrasi pendidikan telah banyak dibahas oleh para pemikir pendidikan. John Dewey dalam karyanya Democracy and Education menegaskan bahwa sekolah harus menjadi miniatur masyarakat demokratis, di mana peserta didik belajar melalui pengalaman dan partisipasi aktif. Paulo Freire melalui konsep pendidikan dialogis dalam Pedagogy of the Oppressed juga menolak model pendidikan “gaya bank” yang menempatkan peserta didik sebagai objek pasif. Dalam perspektif pendidikan Islam, prinsip musyawarah (syura), keadilan (‘adl), dan persamaan (musawah) menjadi landasan normatif bagi penerapan demokrasi dalam pendidikan.
PREVIEW
Download File Format












