Identitas nasional adalah sebuah ciri khas yang dapat dijadikan pembanding atau pembeda suatau bangsa. Identitas nasional meliputi adat istiadat, kebudayaan, serta simbol-simbol negara seperti UUD 1945 serta Bendera Merah Putih.[1] Identitas nasional merupakan local genius yang mampu menghadapi pengaruh budaya asing di era globalisasi (Astawa, 2017). Identitas nasional dapat dimaknai sebagai pandangan hidup serta jati diri bangsa yang bersifat dinamis agar tercapinya cita-cita dan tujuan negara. Di tengah globalisasi dan perkembangan society ini lah identitas nasional menjadi hal yang penting untuk tetap bertahan dan tidak mudah goyah dengan tantangan zaman.
Pengertian Identitas Nasional adalah suatu jati diri dari suatu bangsa. Artinya, jati diri tersebut merupakan milik suatu bangsa dan berbeda dengan bangsa lainnya. Dalam garis besarnya, identitas nasional merupakan suatu jati diri yang tidak hanya mengacu pada individu tertentu, namun juga berlaku untuk suatu kelompk/organisasi/negara. Kata identitas berasal dari identity yang berarti ciri-ciri, tanda, ciri khas, jati diri pada perorangan atau suatu kelompok tertentu yang bisa membedakannya dengan orang lain atau kelompok yang lainnya. Sedangkan kata nasional merupakan gambaran akan identitas yang melekat pada diri seseorang atau suatu kelompok tertentu atau organisasi yang lebih besar berdasarkan kesamaan fisik, budaya, ragam, bahasa, sejarah, cita-cita, serta tujuan.[2]
Sedangkan dalam studi sosiologi dan antropologi, pengertian identitas bisa mengacu pada deskripsi tentang sifat khas yang menerangkan sesuai dengan kesadaran diri dan kelompok. Identitas tidak hanya dimiliki individu namu juga kelompok.[3]
Maka dapat disimpulkan bahwa, identitas nasional adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Identitas nasional itu sebagai jati diri, ciri, sifat khas yang tumbuh dan berkembang di suatu negara bangsa sehingga menjadi pembeda dengan negara bangsa lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut setiap bangsa di dunia pasti memiliki identitas nasional tersendiri yang sesuai dengan karakter, ciri khas dari bangsa tersebut
[1] Zulfa, A. & Najicha, F. U., Urgensi Penguatan Identitas Nasional dalam Menghadapi Society di Era Globalisasi, Jurnal Kalacakra (3, 2, 2022), 65–71.
[2] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Rineka Cipta, 2009, 56.
[3] George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, (Jakarta: Kencana, 2011), 117.
PREVIEW
Download File Format












