Pancasila merupakan dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila tidak hanya sebagai simbol atau dasar konstitusional semata, tetapi juga sebagai sumber nilai, moral, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks politik dan hukum, Pancasila menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan negara agar seluruh kebijakan dan peraturan yang dibuat senantiasa mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.
Etika politik dan hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber etika, maka penyelenggaraan kekuasaan politik dapat berjalan dengan berkeadaban dan berkeadilan. Demikian pula dalam bidang hukum, Pancasila berfungsi sebagai landasan moral dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum di Indonesia agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
PREVIEW
Download File Format












