Pendidikan merupakan instrumen penting dalam pembangunan bangsa, baik sebagai pengembang dan peningkat produktivitas nasional, maupun sebagai pembentuk karakter bangsa. Pendidikan mampu memberikan pencerahan di samping sarana transformasi dan humanisasi. Pendidikan mampu menstransfer perangai buruk manusia pada hal-hal positif, atau dengan kata lain pendidikan mampu merubah manusia yang berkarakter buruk menjadi mereka yang berkepribadian dan berkarakter mulia. pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[1]
Kementrian pendidikan nasional, menyebutkan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa yang harus ditanam adalah sebagai berikut: religious, toleransi, jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat atau komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui bersama, system pendidikan nasional berfungsi sebagai mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:389) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain: tebiat, watak. Dengan demikian, karakter dapat dipahami sebagai sikap tingkah laku dan perbuatan baik atau buruk yang berhubungan dengan norma sosial. Oleh karena itu erat kaitan antara karakter dan interaksi sosial. Pendidikan karakter dapat dipengaruhi oleh banyak hal. Diataranya keluarga, teman, lingkungan, bahasa dan banyak lagi lainnya.
Teman sebaya adalah kelompok sosial yang terdiri dari orang-orang yang memiliki usia sebaya, baik anak-anak, orang dewasa, orang tua, maupu mereka yang termasuk dalam lanjut usia. Mereka memiliki kesamaan dalam berpikir, bertindak dam juga berangan-angan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata teman mempunyai makna kawan, sahabat, orang yang bersama-sama bekerja berbuat, berjalan, lawan bercakap-cakap, yang menjadi pelengkap. Pada usia remaja, kempok sepermainan berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Dalam istilah sosiologi, kelompok bermain atau teman sebaya dikenal dengan sebutan “peer group”. Teman atau persahabatan merupakan pengelompokan sosial yang melibatkan orang-orang yang berhubungan relatif akrab satu sama lain. Kelompok teman sebaya sebagai lingkungan sosial bagi remaja merupakan peran yang penting bagi perkembangn prilaku dan kepribadiannya. Teman sebaya merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, yang berpengaruh bagi kehidupan individu. Terpengaruh tidaknya individu dengan teman sebaya tergantung ada persepsi individu terhadap kelompoknya, sebab persepsi individu terhadap kelompok sebayanya akan menentukan keputusan yang diambil nantinya.[2]
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pendidikan budi pekerti menjadi sangat penting. Pendidikan budi pekerti merupakan upaya sistematis untuk membentuk pribadi anak agar memiliki moralitas yang baik, menghargai sesama, serta mampu berinteraksi dengan teman sebaya nya dengan baik.
[1] 1 Agus Wibowo, Manajemen Pendidikan Karakter Di Sekolah, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2013), hal. 36 2
[2] 3 M. Syahran Jailani, “Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini”, JurnalPendidikan Islam, Vol. 8, Nomor 2, Oktober 2014, hal. 246
PREVIEW
Download File Format












