Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ melalui perantara Malaikat Jibril sebagai petunjuk hidup, pedoman moral, dan sumber utama hukum islam. Sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 2 adalah: ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ٢. Artinya: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa.”. Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang tidak mengandung keraguan dan berfungsi sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.
Kedudukannya yang agung menjadikan Al-Qur’an memiliki peran sentral dalam membentuk peradaban Islam sejak awal diturunkan hingga masa kini. Namun, perjalanan sejarah Al-Qur’an dari proses pewahyuan hingga bentuk mushaf yang kita kenal sekarang bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pengumpulan, penyusunan, serta penetapan rasm (penulisan).
Pada masa Rasulullah ﷺ, Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Beliau membacakannya kepada para sahabat, yang kemudian menghafalkannya serta menuliskannya pada berbagai media sederhana, seperti pelepah kurma, tulang belulang, batu tipis, maupun kulit hewan. Meskipun Al-Qur’an sudah banyak dihafal oleh para sahabat yang dikenal dengan sebutan ḥuffāẓ, namun penulisan pada masa itu masih bersifat terpisah-pisah dan belum terkumpul dalam satu mushaf yang utuh. Hal ini dikarenakan Nabi ﷺ masih hidup dan menerima wahyu secara berangsur, sehingga mushaf belum memungkinkan untuk disatukan dalam susunan tetap.
PREVIEW
Download File Format












