Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an. Ia berfungsi sebagai penjelas, penguat, bahkan penetap hukum dalam aspek-aspek yang tidak disebutkan secara rinci dalam al-Qur’an. Perjalanan hadis dari masa Rasulullah ﷺ hingga masa kontemporer mengalami perkembangan panjang: dari fase oral (hafalan dan periwayatan langsung) hingga kodifikasi dalam kitab-kitab klasik, lalu berkembang ke ranah kajian metodologi modern dengan bantuan teknologi digital.
Kajian sejarah hadis penting dilakukan agar kita dapat memahami bagaimana umat Islam menjaga otentisitas sunnah Nabi dan bagaimana metode kritik sanad serta matan terbentuk secara bertahap.
PREVIEW
Download File Format












