Makalah Model Studi Hukum Islam

Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Ajarannya bersumber dari wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian diimplementasikan dalam kehidupan umat. Aturan tersebut dalam khazanah Islam dikenal dengan istilah syariah. Syariah memberikan pedoman yang menyeluruh, mencakup akidah, ibadah, akhlak, serta muamalah.
Namun, dalam penerapannya, syariah tidak selalu dipahami secara tekstual. Para ulama berusaha menafsirkan dan menggali hukum dari sumber syariah melalui ijtihad. Dari sinilah lahir fiqih, yaitu hasil pemikiran ulama untuk mengaplikasikan syariah sesuai kondisi zaman dan tempat.
Seringkali umat Islam menyamakan antara syariah dan fiqih. Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar: syariah bersifat absolut karena bersumber dari wahyu, sementara fiqih bersifat relatif karena lahir dari pemahaman manusia. Pemahaman yang keliru dapat menyebabkan sikap fanatisme buta terhadap suatu mazhab fiqih atau bahkan menganggap hukum fiqih tertentu sebagai syariah itu sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian untuk membedakan syariah dan fiqih secara jelas.

Makalah Model Studi Hukum Islam
 
 
 

PREVIEW

 
 

Download File Format

Word Docx …..PDF File

 
 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *